Senin, 25 November 2019
Home »
» Wawancara Pelanggaran Hak dan Kewajiban
Wawancara Pelanggaran Hak dan Kewajiban
A. Latar Belakang
Kehidupan negara akan berjalan dengan baik apabila setiap warga negaranya mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajiban dengan
seimbang.pelaksanaan hak selalu berkaitan dengan kewajiban.sebelum menuntut hak,kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu.
B. Tujuan Wawancara
• Mengetahui Pelanggaran hak dan Pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi didaerah kita
• Memperoleh informasi
• Memenuhi tugas PKN
C. Topik Wawancara
Topik dari wawancara ini adalah Pelanggaran-pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi didaerah kita.
D. Waktu dan Tempat wawancara
Wawancara ini dilaksanakan pada :
Hari,tanggal : Selasa,03 September 2019
Tempat : Dusun paccinongan,Desa Tino Kec. Tarowang kab. jeneponto (kediaman kepala dusun)
E. Hasil Wawancara
•Narasumber
Nama : H. Ibrahim
Tempat,tgl lahir : Tino,17 Agustus 1950
Alamat : Paccinongan,Desa Tino Kec. Tarowang kab. jeneponto
Pekerjaan : Kepala dusun (2006-sekarang)
•Pewawancara
Nama : ilal warahma
Kelas : XII Mipa 1
PERTANYAAAN
Wawancara ini meliputi pertanyaaan sebagai berikut :
1.Kasus Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban apa saja yang pernah terjadi disini?
2.Bagaimana tindakan atau solusi bapak dalam menyikapi kasus tersebut?
JAWABAN
1.Kasus pelanggaran hak yang pernah terjadi disini adalah masalah sengketa tanah yang dimana warga telah memberi batas pada tanahnya sendiri yan bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman akan tetapi hal ini tidak berpengaruh,sebagian warga mengambil atau menggunakan tanah milik orang lain sehingga timbullah perdebatan.
Kasus pengingkaran kewajiban yang pernsh terjadi disini adalah Aparat desa yang lalai dalam menjalankan tugasnya tetapi menuntut haknya.
2.Tindakan atau solusi dari kasus sengketa tanah ini adalah diselesaikan dengan musyawarah antara pemilik tanah dengan yang mengambil atau menggunakan tanah milik warga,jika tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah hal ini akan ditindak lanjuti.
Tindakan atau solusi dari kasus Aparat desa yang lalai dalam menjalankan tugasnya adalah dilakukan pemotongan gaji,karna bagaimana kita memberikan haknya jika kewajibannya saja belum dijalankan.
Harapan kepala dusun :
1.Menciptakan desa tino untuk menjadi desa yang aman dan damai
2.Menciptakan suasana perdamaian dengan memecahkan permasalahan dengan musyawarah.
0 komentar:
Posting Komentar